Sabtu, 05 Mei 2012

KEBUDAYAAN DAERAH MENJADI UNSUR KEBUDAYAAN NASIONAL


Kebudayaan nasional secara mudah dimengerti sebagai kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.
Disebutkan juga pada pasal selanjutnya bahwa kebudayaan nasional juga mencermikan nilai-nilai luhur bangsa. Tampaklah bahwa batasan kebudayaan nasional yang dirumuskan oleh pemerintah berorientasi pada pembangunan nasional yang dilandasi oleh semangat Pancasila.
Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.[2]
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional. [3]
Kebudayaan daerah
Seluruh kebudayaan daerah yang berasal dari kebudayaan beraneka ragam suku-suku di Indonesia merupakan bagian integral daripada kebudayaan Indonesia.
Kebudayaan Indonesia walau beraneka ragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India dan kebudayaan Arab. Kebudayaan India terutama masuk dari penyebaran agama Hindu dan Buddha di Nusantara jauh sebelum Indonesia terbentuk. Kerajaan-kerajaan yang bernafaskan agama Hindu dan Budha sempat mendominasi Nusantara pada abad ke-5 Masehi ditandai dengan berdirinya kerajaan tertua di Nusantara, Kutai, sampai pada penghujung abad ke-15 Masehi.
Kebudayaan Tionghoa masuk dan mempengaruhi kebudayaan Indonesia karena interaksi perdagangan yang intensif antara pedagang-pedagang Tionghoa dan Nusantara (Sriwijaya). Selain itu, banyak pula yang masuk bersama perantau-perantau Tionghoa yang datang dari daerah selatan Tiongkok dan menetap di Nusantara. Mereka menetap dan menikahi penduduk lokal menghasilkan perpaduan kebudayaan Tionghoa dan lokal yang unik. Kebudayaan seperti inilah yang kemudian menjadi salah satu akar daripada kebudayaan lokal modern di Indonesia semisal kebudayaan Jawa dan Betawi.
Kebudayaan Arab masuk bersama dengan penyebaran agama Islam oleh pedagang-pedagang Arab yang singgah di Nusantara dalam perjalanan mereka menuju Tiongkok.
Kedatangan penjelajah dari Eropa sejak abad ke-16 ke Nusantara, dan penjajahan yang berlangsung selanjutnya, membawa berbagai bentuk kebudayaan Barat dan membentuk kebudayaan Indonesia modern sebagaimana yang dapat dijumpai sekarang. Teknologi, sistem organisasi dan politik, sistem sosial, berbagai elemen budaya seperti boga, busana, perekonomian, dan sebagainya, banyak mengadopsi kebudayaan Barat yang lambat-laun terintegrasi dalam masyarakat.
sumber  :
mbois.info/macam-macam-kebudayaan-indonesia/

KEBUDAYAAN DAERAH MERUPAKAN KEBUDAYAAN NASIONAL


Kebudayaan daerah diartikan sebagai kebudayaan yang khas yang terdapat pada wilayah tersebut. Kebudayaan daerah di Indonesia di Indonesia sangatlah beragam. Menurut Koentjaraningrat kebudayaan daerah sama dengan konsep suku bangsa. Suatu kebudayaan tidak terlepas dari pola kegiatan masyarakat. Keragaman budaya daerah bergantung pada faktor geografis. Semakin besar wilayahnya, maka makin komplek perbedaan kebudayaan satu dengan yang lain. Jika kita melihat dari ujung pulau Sumatera sampai ke pulau Irian tercatat sekitar 300 suku bangsa dengan bahasa, adat-istiadat, dan agama yang berbeda.

Konsep Suku Bangsa / Kebudayaan Daerah. Tiap kebudayaan yang hidup dalam suatu masyarakat yang dapat berwujud sebagai komunitas desa, sebagai kota, sebagai kelompok kekerabatan, atau kelompok adat yang lain, bisa menampilkan suatu corak khas yang terutama terlihat orang luar yang bukan warga masyarakat bersangkutan. Sebaliknya, terhadap kebudayaan tetangganya, ia dapat melihat corak khasnya, terutama unsur-unsur yang berbeda menyolok dengan kebudayaannya sendiri. Pola khas tersebut berupa wujud sistem sosial dan sistem kebendaan. Pola khas dari suatu kebudayaan bisa tampil karena kebudayaan itu menghasilkan suatu unsur yang kecil berupa berupa suatu unsur kebudayaan fisik dengan bentuk yang khusus yang tidak terdapat pada kebudayaan lain.

Indonesia memiliki banyak suku bangsa dengan perbedaan-perbedaan kebudayaan, yang tercermin pada pola dan gaya hidup masing-masing. Menurut Clifford Geertz, di Indonesia terdapat 300 suku bangsa dan menggunakan kurang lebih 250 bahasa daerah. Akan tetapi apabila ditelusuri, maka sesungguhnya berasal dari rumpun bahasa Melayu Austronesia. Kriteria yang menentukan batas-batas dari masyarakat suku bangsa yang menjadi pokok dan lokasi nyata suatu uraian tentang kebudayaan daerah atau suku bangsa (etnografi) adalah sebagai berikut:

· Kesatuan masyarakat yang dibatasi oleh satu desa atau lebih.

· Kesatuan masyarakat yang batasnya ditentukan oleh identitas penduduk sendiri.

· Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh wilayah geografis (wilayah secara fisik)

· Kesatuan masyarakat yang ditentukan oleh kesatuan ekologis.

· Kesatuan masyarakat dengan penduduk yang mempunyai pengalaman sejarah yang sama.

· Kesatuan penduduk yang interaksi di antara mereka sangat dalam.

· Kesatuan masyarakat dengan sistem sosial yang seragam.

Kebudayaan Nasional. Menurut pandangan Ki Hajar Dewantara tentang kebudayaan nasional yang katanya “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Faham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, bahasa nasional. Sebelum Sumpah Pemuda (1928), Indonesia terdiri dari macam-macam “bangsa” yang sebenarnya hanya ditingkat suku bangsa. Setelah itu secara berangsur makin kuat rasa kebangsaan Indonesia (Indonesia Raya), sehingga waktu Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (1945), sudah dinyatakan bahwa proklamasi tersebut dilakukan atas nama bangsa Indonesia oleh Soekarno-Hatta.

Koentjaraningrat menyebutkannya “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”.pengertian yang dimaksudkan itu sebenarnya lebih berarti, bahwa puncak-puncak kebudayaan daerah atau kebudayaan suku bangsa yang bermutu tinggi dan menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia bila ditampilkan untuk mewakili negara (nation). Misalnya: tari Bali, di samping orang Indonesia merasa bangga karena tari itu dikagumi di negeri, seluruh dunia juga mengetahuinya. Bali itu letaknya di Indonesia jadi kesenian itu dari Indonesia. Dalam hal ini juga berlaku bagi cabang-cabang kesenian lain bagi berbagai suku bangsa di Indonesia.

Budaya bangsa terbentuk dari unsur – unsur masyarakat yang terdiri dari berbagai macam jenisnya. Baik dari musik, tarian, lukisan, pakaian, norma dan masih banyak lagi. Walaupun pada dasarnya budaya – budaya yang ada di Indonesia adalah adaptasi dari budaya – budaya Negara asing yang pernah singgah di Indonesia (seperti Arab, hindu, tionghoa dan lain - lainnya). Tetapi budaya – budaya daerah yang ada di Indonesia murni milik Indonesia yang wajib kita lindungi. Karena pada dasarnya dengan adanya kebudayaan – kebudayaan daerah yang bermacam – macam itu maka terbentuk lah budaya nasional. Bisa di bilang budaya nasional terbentuk karena adanya budaya – budaya daerah.

Namun karena munculnya era globalisasi, dan datangnya kebudayaan – kebudayaan luar dari berbagai macam penjuru dengan bentuk – bentuk yang unik dan telah di transformasikan menjadi modern. Sehingga membuat banyak pemuda – pemuda penerus bangsa yang lebih menyukai segala hal yang bersifat modern ataupun budaya – budaya luar yang bersifat modern.

Hal ini menjadikan budaya – budaya daerah banyak yang mulai menghilang bahkan memudar. Banyak nya budaya – budaya luar yang masuk  maupun perkembangan teknologi yang semakin maju tentu penyebab terbesar budaya – budaya daerah mulai di lupakan selain karena ketidak tertarikan anak muda Indonesia terhadap budaya – budaya tersebut. Ini merupakan suatu masalah juga merupakan tantangan terhadap penerus – penerus bangsa agar bisa mempertahankan kebudayaan – budaya daerah sebelum kebudayaan tersebut mulai di curi oleh Negara – Negara yang tidak bertanggung jawab.

Sudah menjadi kewajiban kita sebagai anak muda penerus bangsa untuk membantu mempertahankan keberadaan budaya daerah yang merupakan simbol utama kebudayaan nasional. Kekhawatiran sudah mulai muncul dari berbagai pihak yang takut akan hilangnya kebudayaan daerah. Karena anak – anak muda pun sekarang lebih sering menggunakan bahasa inggris yang di anggap lebih modern atau lebih gaul di bandingkan bahasa Indonesia. Perkembangan IPTEK pun membuat orang – orang lebih memilih modernisasi di bandingkan dengan kebudayaan yang di anggap kuno. Masa depan (modernisasi)memang baik, tapi yang terbaik ialah jika kita dapat menggandeng keduanya, baik masa depan maupun masa lalu untuk menghadapi era global seperti ini.

Pada dasarnya kebudayaan di indonesia sangatlah unik dan beragam. Dan berbagai  daerah kini bersaing untuk menampilkan bahwa kebudayaan daerahnya baik dan layak untuk diikuti. Dan hal ini yang patut kita ikuti untuk menampilkan budaya daerah di muka umum dan diakui secara nasional. Ada banyak budaya yang belum ditampilkan sebagai budaya nasional dan beberapa kebudayaan tersebut ada sebagian yang belum kita kenali dan disinilah peran dari masyarakat tersebut untuk memperkenalkan budaya daerah itu menjadi budaya nasional yang digemari banyak orang. Dan kebudayaan yang terdapat didaerah merupakan kebudayaan yang dimiliki suatu negara tersebut.

Sumber  :
http://redu4nebarkaoi.wordpress.com/2008/05/07/kebudayaan-daerah-dan-kebudayaan-nasional/
http://dwi-handayani.blogspot.com/2012/03/kebudayaan-daerah-merupakan-sumber.html
http://jangandibuka.weebly.com/peran-budaya-daerah-memperkokoh-ketahanan-budaya-nasional.html