Jumat, 07 Oktober 2011

Rangkuman ilmu sosial dasar A-B


A.ISD Sebagai salah satu MKDU

Tujuan Instruksional Kusus.
  1. menjelaskan tujuan pendidikan umum di perguruan tinggi
  2. menjelaskan 3 kemampuan yang diharapkan dihasilkan dari lulusan pendidikan tinggi
  3. menjelaskan latar belakang diberikannya ISD
  4. mahasiswa dapat menjelaskan pengertian ISD
  5. menyebutkan tujuan ISD
  6. menyebutkan 3 kelompok ilmu pengetahuan
  7. menjelaskan pengertian masalah sosial
  8. memberikan contoh masalah social
Tujuan pendidikan umum di perguruan tinggi adalah :
  1. Sebagai usaha membantu perkembangan kepribadian mahasiswa agar mampu berperan sebagai anggota masyarakat dan bangsa serta agama
  2. Untuk menumbuhkan kepekaan mahasiswa terhadap masalah-masalah dan kenyataan-kenyataan sosial yang timbul di dalam masyarakat Indonesia
  3. Memberikan pengetahuan dasar kepada mahasiswa agar mereka mampu berpikir secara interdisipliner, dan mampu memahami pikiran para ahli berbagai ilmu pengetahuan, sehingga dengan demikian memudahkan mereka berkomunikasi
Secara khusus mata kuliah dasar umum bertujuan untuk menghasilkan warga Negara sarjana yang :
  1. Berjiwa Pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan pengamalan nilai-nilai pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia
  2. Taqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya dan memiliki toleransi terhadap pemeluk agama lain
  3. Memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral  didalam menyikapi permasalahan kehidupan baik sosial, politik maupun pertahanan keamanan
  4. Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bersama-sama mampu berperan serta meingkatkan kualitassnya, maupun lingkungan alamiahnya dan secara bersama-sama berperan serta didalam pelestariannya.
Latar belakang diberikannya ISD adalah banyaknya kritik yang ditujukan pada sistem pendidikan kita oleh sejumlah para cendikiawan, terutama sarjana pendidikan, sosial dan kebudayaan.
Kemampuan akademis; adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik lisan maupun tulisan, menguasai peralatan analisis, maupun berpikir logis, kritis, sitematis, dan analitis, memiliki kemampuan konsepsional untuk mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi, serta mampu menawarkan alternative pemecahannya,
Kemampuan professional; adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang bersangkutan. Dengan kemampuan ini, para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang tinggi dalam bidang profesinya,
Kemampuan personal ; adalah kemampuan kepribadian. Dengan kemampuan ini para tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan sehingga mampu menunjukkan sikap, dan tingkah laku, dan tindakan  yang mencerminkan kepribadian Indonesia, memahami dan mengenal nilai-nilai keagamaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan, serta memiliki pandangan yang luas dan kepekaan terhadap berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia.
Tegasnya ilmu sosial dasar adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi , dan penalaran mahaiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat ditingkatkan  sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungnan sosialnya dapaat menjadi lebih besar. Ilmu pengetahuan dikelompokkan dalam 3 kelompok besar yaitu :
Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ) bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah
Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.
Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.

B.Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan

Tujuan Instruksional Khusus :

  1. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian penduduk
  2. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian masyarakat
  3. Mahasiswa dapat menjelaskan pegnertian kebudayaan
  4. Mahasiswa dapat menjelaskan keterkaitan antara penduduk, masyarakat dan kebudayaan
  5. Mahasiswa dapat menjelaskan tentang permasalahan penduduk
  6. Mahasiswa dapat menulliskan rumusan angka kelahiran
  7. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian angka kelahiran
  8. Mahasiswa dapat menjelaskan dinamika penduduk
  9. Mahasiswa dapat menyebutkan tiga pyramid penduduk
      10. Mahasiswa dapat menjelaskan pyramid penduduk muda, pyramid penduduk tua dan pyramid penduduk stasioner
11. Mahasiswa dapat menjelaskan tentang persebaran penduduk
12. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian rasio ketergantungan
13. Mahasiswa dapat menjelaskan pengertian kebudayaan
14. Mahasiswa dapat menjelaskan 7 unsur kebudayaan

15. Mahasiswa dapat menjelaskan  wujud kebudayaan
16. dapat menerangkan pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan
17. Mahasiswa dapat menjelaskan 4 macam norma menurut kekuatan pengikatnya
18. Mahasiswa dapat memberikan contoh norma-norma yang ada di masyarakat
19. Mahasiswa dapat menjelaskan 8 pranata sosial yang ada di masyarakat

PENDUDUK DAN PERMASALAHANNYA

Orang yang pertama mengemukakan teori mengenai penduduk ialah Thomas Robert Malthus. Dalam edisi pertamanya “Essay Population “ tahun 1798 mengemukakan adanya dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan makanan adalah penting utnuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat ditahan. Bertitik tolak dari hal itu teori Malthus yang sangat terkenal yaitu bahwa berlipat gandanya penduduk itu menurut deret ukur, sedangkan berlipat gandanya bahan makanan menurut deret hitung, sehingga pada suatu saat akan timbul persoalan-persoalan yang berhubungan dengan penduduk. Tidak lama setelah Malthus mengemukakan pendapatnya,timbul bermacam-macam teori/pandangan sebagai kritis atau sebagai perbandingan atas teori Malthus.

DINAMIKA PENDUDUK

Dinamika penduduk menunjukkan adanya factor perubahan dalam hal jumlah penduduk yang disebabkan oleh adanya pertumbuhan penduduk. Penduduk bertambah tidak lain karena adanya unsur lahir, mati, datang dan pergi dari penduduk itu sendiri. Karena keempat unsur tersebut maka pertambahan penduduk  dapat dihutung dengan cara : pertambahan penduduk = ( lahir – mati) + ( datang – pergi ). Pertambahan penduduk alami karena diperoleh dari selisih kelahiran dan kematian . Unsur penentu dalam pertambahan penduduk adalah tingkat fertilitas dan mortalitas. Fertilitas adalah tingkat pertambahan anak yang dihitung dari jumlah kelahiran setiap seribu penduduk dalam satu tahun. 

 PERKEMBANGAN DAN PERUBAHAN KEBUDAYAAN

Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian kebudayaan dikemukakan oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi adalah semua hasil dari  karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasai alam sekitar, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepentingan masyarakat.
Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segi norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan dalam arti luas, didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kenesenian dan semua unsur yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia yang hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjutnya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan pikir dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat.
Dari pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan dari pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri.

Kebudayaan Hindu dan Buddha

Pada abad ke-3 dan 4 agama Hindu masuk ke Indonesia khususnya ke pulau Jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan Hindu yang berasal dari India itu berlangsung luwes dan mantap. Sekitar abad ke 5, ajaran Budha atau Budhisme masuk ke Indonesia, khususnya ke pulau Jawa ajaran budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dari pada hinduisme, sebab Budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masyarakat.
Walaupun demikian, kedua agama itu di Indonesia, khususnya di pulau jawa tumbuh dan berkembang berdampingan secara damai. Baik penganut Hinduisme maupun Budhisme melahirkan karya-karya budaya yang bernilai tinggi dalam seni bangunan/arsitektur, seni pahat, seni ukir maupun seni sastra, seperti tercermin dalam bangunan, relief-relief yang diabadikan dalam candi-candi.

Kebudayaan Islam

Pada abad ke-15 dan 16, agama Islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka Islam yang disebut “Wali Sanga”. Titik sentral penyebaran agama islam pada abad itu berada di pulau Jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke Indonesia khususnya ke pulau Jawa jauh sebelum abad ke -15. Bukti bahwa sebelum abad ke-15 adalaah sudah adanya wanita Islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama Islam ke Indonesia, teristimewa ke pulau jawa berlangsung dalam suasana damai. Hal ini disebabkan karena Islam dimasukkan ke Indonesia tidak dengan paksa, melainkan dengan cara baik-baik. Di samping itu disebabkan sekap toleransi yang dimiliki bangsa kita.
Agama islam berkembang pesat di Indonesia dan menjadi agama yang medapat penganut sebagian besar penduduk indonesia. Tak dapat dipungkiri lagi, bahwa kebudayaan Islam mewarnai sebagian besar penganutnya di Indonesia. Dengan begitu, agama Islam memberi saham yang besar bagi perkembangan kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia.

Keabudayaan Khatolik dan Kristen Protestan

Unsur kebudayaan yang juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan Barat. Awal kebudayaan barat masuk ke Indonesia ketika kaum kolonialisme/penjajah masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Mulai dari penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahhan kolonialisme Belanda, tanah air Indonesia dijajah selama 350 tahun. Akhirnya pengaruh kebudayaan Eropa yang masuk kedalam kebudayaan Indonesia, ialah agama Katolik dan agama Kristen Protestan. Agama-agama tersebut biasanya disiarkan dengan sengaja oleh organisasi-organisasi penyiaran agama yang semuanya bersifat swasta. Penyiaran dilakukan terutama di daerah-daerah dengan penduduk yang belum pernah mengalami pengaruh agama. Daerah-daerah itu misalnya Irian jawa, Maluku tengah dan selatan, Sulawesi utara dan tengah, NTT dan pedalam Kalimantan. 

Pranata Sosial dan Institusionalisasi

Untuk menjaga agar hubungan antar anggota masyarakat dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan, maka didalam masyarakat dibedakan adanya : cara atau “usage” kelaziman (kebiasaan) atau “folkways”; tata kelakuan atau “mores”, dan adat istiadat “costom”. Disamping norma-norma yang tidak tertulis dan bersifat informal ini, ada juga norma yang sengaja diciptakan secara formal dalam bentuk peraturan – peraturan hukum. Setiap norma, baik usage, folkways, costom ataupun peraturan hukum yang tertulis, mengikat setiap anggota untuk mematuhinya, hanya saja kekuatan pengikatnya berbeda.
Usage menunjukkan pada suatu bentuk perbuatan, kekutan mengikatnya sangat lemah bila dibandingkan dengan folkways. Usage lebih menonjol didalam hubungan antar individu didalam masyarakat. Penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat.
Folkways diartikan sebagai perbuatan yang berulang-ulang dalam bentuk yang sama, yang diikutinya kurang berdasarkan pemikiran dan mendasarkan pada kebiasaan atau tradisi; yang diterjemahkan dengan kebiasaan. Kekuatan pengikatnya lebih besar dari pada usage. Folkways menunjukkan pola  berperilaku yang diikuti dan diteima oleh masyarakat.
Apabila folkways ini diterima masyarakat sebagai norma pengatur, maka kebiasaan ini berubah menjadi tata kelakuan. Mores diikuti tidak hanya secara otomatis, tetapi karena dihubungkan dengan suatu keyakinan dan perasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat. Mores ini disatu pihak memaksakan perbuatan dan dilain pihak melarangnya. Tata kelakuan yang kekal dan kuat integritasnya dengan pola-pola perilaku masyarakat, dapat meningkat kekuatan mengikatnya menjadi costom, atau adat istiadat. Anggota masyarakat yang tidak mematuhi adat istiadat akan menerima suatu sanksi yang tegas..
                Norma-norma tersebut setelah mengalami proses tertentu akhirnya menjadi bagian tertentu dari lembaga kemasyarakatan. Proses tersebut dinamakan proses institusionalisasi, yaitu suatu proses yang dilewati oleh norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan, sehingga norma tersebut oleh masyarakat diterima, dihargai, dan kemudian ditaati dan dipatuhi dalam mengatur kehidupan sehari-hari.

Kamis, 06 Oktober 2011

ilmu sosial dasar

ARTIKEL YANG BERHUBUNGAN DENGAN ISD
NAMA : NATHAN VALENTIAN
NPM : 15111112
KELAS : 1KA14
MATA KULIAH : ILMU SOSIAL DASAR

TAWURAN , MASALAH SOSIAL DI INDONESIA
Mendengar kata tawuran, sepertinya masyarakat Indonesia sudah tidak asing lagi mendengarnya. Hampir setiap minggu, media massa menyodorkan kepada kita tentang masalah sosial tersebut. Tawuran sepertinya sudah menjadi bagian dari budaya bangsa Indonesia. Segala sesuatu yang tidak bisa dilakukan dengan cara damai, jawabannya pasti dengan tawuran. Bukan hanya tawuran antar pelajar atau warga saja yang menghiasi kolom-kolom media cetak atau elektronik, tetapi aparat pemerintah pun sepertinya tidak ingin ketinggalan pula. Contoh kasus penggusuran tanah di Sulawesi Selatan, yang menyebabkan tawuran antara Satpol PP dengan masyarakat adalah bukti dari kearogansian pemerintah dalam mengatasi masalah-masalah sosial yang terjadi.
Peristiwa tawuran baru-baru ini terjadi di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Kehangatan setelah melaksanakan hari raya Idul Fitri, seolah hanya dianggap angin lalu. Yang mencengangkan, bahwa sepanjang tahun ini telah terjadi sebelas kali tawuran yang melibatkan masyarakat antar desa yang berbeda di Lombok Tengah. Menurut penuturan salah satu tokoh masyarakat yang diwawancarai oleh Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) beberapa waktu setelah kejadian, persoalan tawuran tersebut banyak di picu oleh hal-hal yang sepele, misalnya kalah main kartu, saling menggoda wanita, dll. Perubahan sosial yang diakibatkan karena sering terjadinya tawuran, mengakibatkan norma-norma menjadi terabaikan. Selain itu, menyebabkan terjadinya perubahan pada aspek hubungan sosial (social relationship) atau R.M. Maclver dan Charles H. Page menyebutnya perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial. Sedangkan Dahrendorf berpendapat bahwa anggapan dasar untuk memahami proses perubahan sosial lewat pendekatan konflik (conflict approach) adalah setiap masyarakat -dalam setiap hal- tunduk kepada proses perubahan; perubahan sosial terdapat di mana-mana, setiap masyarakat -dalam setiap hal– memperlihatkan pertikaian dan pertentangan; pertentangan sosial terdapat di mana-mana, setiap unsur dalam masyarakat memberikan kontribusi terhadap perpecahan dan perubahannya, dan setiap masyarakat didasarkan atas penggunaan kekuasaan oleh sejumlah anggotanya terhadap anggotanya yang lain. Dalam bukunya Prof. Dr. Awan Mutakin, berpendapat bahwa sistem sosial yang stabil dan berkesinambungan senantiasa terpelihara apabila terdapat adanya pengawasan melalui dua macam mekanisme sosial dalam bentuk sosialisasi dan pengawasan sosial (kontrol sosial). 1 Sosialisasi maksudnya adalah suatu proses di mana individu mulai menerima dan menyesuaikan diri kepada adat istiadat (norma) suatu kelompok yang ada dalam sistem sosial, sehingga lambat laun yang bersangkutan akan merasa menjadi bagian dari kelompok yang bersangkutan. 2 Pengawasan sosial adalah, “proses yang direncanakan atau tidak direncanakan yang bertujuan untuk mengajak, mendidik atau bahkan memaksa warga masyarakat, agar mematuhi norma dan nilai”. Pengertian tersebut dipertegas menjadi suatu pengendalian atau pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggotanya. Sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, bisa berperan dalam usaha mengendalikan masalah sosial seperti ini. Pengendalian dapat dilakukan dengan pendekatan sebagai mahasiswa yang berperan sebagai pihak ketiga. Peran ini setidaknya bisa diterima secara rasional, karena tidak memihak kepada kedua pihak yang bertikai. Peran sebagai pihak ketiga atau mediator adalah bentuk pengendalian secara kultural. Pengendalian ini berusaha untuk mengendalikan setiap individu atau kelompok untuk “back to habbits”, artinya mengembalikan kelompok yang bertikai kepada norma-norma yang berlaku di daerahnya. “Back to habbits” adalah tahap pertama dalam mengupayakan pengendalian masyarakat yang bertikai. Hal ini penting, karena sebelum kita melangkah ke tahap selanjutnya, setiap kelompok harus menyadari terlebih dahulu bahwa diantara mereka terjadi situasi konflik yang melanggar norma-norma yang berlaku. Kemudian, tahap selanjutnya adalah bagaimana kita bisa melakukan pengarahan, pembinaan, atau bimbingan terhadap masyarakat.
sumber : KAMMI.or.id